Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021 & Pembahasan Anggaran DIPA Tahun 2021
Selasa, 5 Januari 2021. Memasuki tahun baru 2021 Masehi bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Klungkung, pukul 10.30 WITA aparatur Pengadilan Agama Klungkung melaksanakan kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh aparatur Pengadilan Agama Klungkung untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan dihadapan Ketua Pengadilan Agama Klungkung Elly Fatmawati, S.Ag., yang dimulai dengan pembacaan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Klungkung secara serentak, dilanjutkan dengan penandatanganan secara bergantian dan teratur mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, para Pejabat Struktural dan Fungsional.
Dengan Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan seluluh aparatur Pengadilan Agama Klungkung dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pembacaan Pakta Integritas oleh aparatur Pengadilan Agama Klungkung
Penandatanganan Pakta Integritas
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat awal tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Klungkung dengan agenda pembahasan anggaran DIPA baik DIPA Badan Urusan Administrasi (01) maupun DIPA Badan Peradilan Agama (04) Tahun 2021. Tentunya rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud keterbukaan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran yang akan di realisasikan pada Tahun 2021.
Tujuan utama rapat ini yaitu untuk menyusun strategi pengelolaan anggaran agar tercapai sesuai target yang telah ditetapkan. Tentunya pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan mengedepankan efektivitas dan efisiensi serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan baik oleh Mahkamah Agung RI maupun oleh Kementerian Keuangan RI.
Ketua Pengadilan Agama Klungkung memimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris
Peserta rapat