Klungkung, 19 September 2024 — Selama tiga hari berturut-turut, Pengadilan Agama Klungkung menjadi salah satu satuan kerja wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali fokus pada audit kinerja yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17 hingga 20 September 2024, Audit Kinerja dimaksud untuk memberikan keyakinan yang memadai atas Kinerja Penyelesaian perkara, Kinerja Pelaksanaan Eksekusi, efektivitas dan efisiensi Pengelolaan Keuangan perkara serta pelaksanaan fungsi pelayanan Peradilan pada Pengadilan Agama Klungkung serta sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja di setiap unit pengadilan.
Tim auditor dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terdiri dari YM bpk H.Nahison Dasa Brata Jabatan Hakim Tinggi Pada Badan Pengawasan selaku Ketua TIM, YM bpk Pronggo Joyonegara Jabatan Hakim Yustisial selaku Anggota TIM, bpk Sahreza Harahap Jabatan Auditor Ahli Muda sebagai Anggota TIM serta bpk Agustaja Tiyusandi Jabatan Pranata Komputer Pelaksana sebagai Anggota TIM
Pada hari kedua, setelah proses audit selesai dilaksanakan, diadakan expose hasil audit kinerja yang disampaikan oleh ketua tim audit dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Dalam expose tersebut, disampaikan temuan-temuan yang memerlukan perhatian, serta rekomendasi-rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat diterapkan oleh Pengadilan Agama Klungkung dalam waktu yang telah ditentukan. Hasil audit ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap perbaikan kualitas layanan serta tata kelola lembaga peradilan.
Kegiatan ditutup dengan sosialisasi kode etik yang dipimpin oleh Ketua TIM dari Badan Pengawasan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan, terutama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Klungkung dapat terus memperkuat komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip kode etik, baik dalam aspek profesionalitas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Klungkung, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan audit ini serta harapannya agar hasil audit dan sosialisasi kode etik dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di masa yang akan datang.
Dengan berakhirnya kegiatan audit ini, Pengadilan Agama Klungkung berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dan terus memperbaiki kualitas kinerja demi tercapainya pelayanan peradilan yang lebih baik.