Jam Kerja Pelayanan Publik
HARI | JAM KERJA PAGI | JAM ISTIRAHAT | JAM KERJA SIANG |
---|---|---|---|
Senin s. d Kamis |
08.00 - 12.00 |
12.00 - 13.00 |
13.00 - 16.30 |
Jum'at |
08.00 - 11.30 |
11.30 - 13.00 |
13.00 - 17.00 |
catatan :
*) jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu sholat Jum'at
**) khusus untuk bulan Ramadhan jam kerja menyesuaikan sesuai peraturan yg berlaku (berakhir 1 jam lebih cepat)
"P A S T I"
"Profesional Akuntabel Sederhana Transparan Integritas"